detikNews
TPM Akan Ajukan Judicial Review Pasal Praperadilan
Tim Pengacara Muslim (TPM) akan mengajukan judicial review pasal 79 KUHAP yang mengatur masalah praperadilan. TPM menilai pasal itu seharusnya mendapatkan kontrol yang ketat.
Jumat, 06 Jun 2008 16:58 WIB







































