detikNews
Diberlakukan Dua Arah, Jakarta-Puncak Macet Mulai KM 43
Arus lalu lintas dari arah Jakarta menuju Puncak dan sebaliknya masih padat mulai KM 43. Sistem one way yang sebelumnya diberlakukan kini sudah kembali normal. Jalur puncak sudah menggunakan dua arah.
Kamis, 17 Mei 2012 12:15 WIB







































