Polda Metro Jaya ikut pedoman jaksa agung terkait penanganan penyalah guna narkoba. Penyalah guna dengan barang bukti minim-tak terkait jaringan tak ditahan.
MA menolak kasasi Irjen Napoleon Bonaparte. Alhasil, Napoleon tetap dinyatakan bersalah menerima suap dari Djoko Tjandra dan tetap dihukum 4 tahun penjara.
Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah dituntut 6 tahun penjara dan denda Rp 500 juta terkait suap dan penerimaan gratifikasi dari sejumlah kontraktor proyek.