Pengelola jasa travel umrah Al Bayyinah dilaporkan ke polisi. Pengelola tersebut dilaporkan diduga melakukan penipuan investasi mencapai ratusan juta rupiah.
Sejumlah penyandang disabilitas netra mendirikan 'tempat tinggal' sementara. Itu dilakukan buntut dari polemik alih fungsi Wyata Guna dari panti menjadi balai.