Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap bekerja di tengah mewabahnya virus Corona (COVID-19). KPK bertekad menyoroti dana bencana Corona agar tidak dikorupsi.
Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan impor alkes Indonesia yang sangat besar bisa menjadi peluang para mafia. KPK bakal menindak pihak-pihak yang 'bermain'.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pengadaan barang/jasa untuk penanganan saat kondisi darurat seperti sekarang bisa dilakukan dengan penunjukan langsung.
"Pengadaan barang dan jasa kita awasi, alat kesehatan, bantuan insentif untuk dokter dan tenaga medis, dan pengadaan lainnya," kata Ketua KPK Firli Bahuri.
"Pemerintah segera menerbitkan Perpres yang memberikan kemudahan dan percepatan proses pengadaan barang dan jasa terkait upaya penanggulangan COVID-19 ini ya,"
Instruksi tersebut memerintahkan seluruh perangkat negara mengalokasikan anggaran serta pengadaan barang dan jasa untuk mempercepat penanganan Covid-19.