detikNews
Anak Korban Prostitusi di Kaltim Diperkosa di Rumah Aman Berulang Kali
RC (25) ditangkap karena memperkosa NJ (14) di Rumah Singgah Pasien (RSP) milik Yayasan Paser Peduli, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur (Kaltim).
Kamis, 17 Sep 2020 15:36 WIB