detikNews
Ajudan Pribadi Terancam 4 Tahun Bui gegara Tipu Pengusaha Rp 1,3 M
Ajudan Pribadi dijerat Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. Dia terancam hukuman 4 tahun penjara.
Rabu, 15 Mar 2023 12:48 WIB