detikFinance
Cek! Aturan Larangan PNS Cuti & Jalan-jalan Saat PPKM Level 3 Nataru
Pemerintah melarang PNS cuti dan bepergian saat PPKM level 3 selama libur Natal & Tahun Baru (Nataru), berlaku mulai 20 Desember-2 Januari 2021.
Sabtu, 27 Nov 2021 09:00 WIB