Pemprov Bali mengurangi masa karantina wajib bagi turis asing yang berlibur ke Pulau Dewata saat pemerbangan internasional dibuka pada 14 Oktober mendatang.
Pemerintah resmi menerapkan sejumlah ketentuan mudik lebaran 2022 yang harus dipatuhi oleh masyarakat. Seperti apa ketentuannya? Cek dulu sebelum beli tiket.