detikNews
Didakwa Menipu, Eks Bendahara Brimob Polda Sulsel Dituntut 3 Tahun 10 Bulan Bui
Kasus penipuan itu sendiri terjadi pada Mei 2018, yang bermula saat Yusuf meminjam uang Rp 1 miliar pada korban, A Wijaya.
Rabu, 22 Apr 2020 15:16 WIB