detikFinance
Soal Iuran Pengganti Kelas 1,2,3 BPJS Kesehatan, DJSN: Perlu Evaluasi
Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) buka-bukaan terkait iuran Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang mengganti kelas 1,2,3 BPJS Kesehatan.
Kamis, 06 Jun 2024 17:48 WIB