detikNews
94 Ribu KTP Warga DKI Dinonaktifkan Bertahap, Batal Dimulai Maret 2024
Disdukcapil DKI akan menonaktifkan 94 ribu KTP warga yang meninggal dunia atau tak lagi tinggal di Jakarta. Penataan dilakukan bertahap, dimulai usai Pemilu.
Senin, 26 Feb 2024 13:06 WIB