Pasien COVID-19 boleh mengkonsumsi obat warung, misalnya parasetamol untuk meredakan demam. Namun bagaimana jika demam tak kunjung reda? Begini pesan Kemenkes.
Orang yang mengalami gejala COVID-19, khususnya kini varian Omicron, diminta tetap karantina 5 hari meski hasil tes COVID-19 negatif. Begini penjelasannya.