Pandemi COVID-19 memaksa maskapai untuk putar otak agar kondisi kas aman. Maskapai ANA akhirnya berjualan makanan kelas bisnisnya seharga nyaris Rp 8 juta.
Pemerintah berencana menerapkan aturan bahwa perangkat 5G yang ada di Indonesia harus memenuhi Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN), seperti di perangkat 4G.
Pengamat perkotaan, Yayat, menganalisis barang-barang mewah di Jakarta masuk kategori barang yang tidak begitu penting bagi kelompok menengah ke bawah.