Polri membentuk tim khusus terkait kasus pembuatan surat jalan untuk buron Djoko Tjandra yang akan menelusuri dugaan pelanggaran etik hingga aliran dana.
Sigit menyebut Prasetijo diduga memalsukan surat jalan dan menyalahgunakan wewenang. Sigit juga meminta penyelidikan soal ada atau tidaknya aliran dana.