Pemprov Banten tetap melakukan kebijakan Perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga tanggal 26 Juli 2020 untuk wilayah Tangerang Raya.
Idul Adha tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Pasalnya dirayakan saat pandemi COVID-19. Selain dikurangi jumlah hewan kurban, pembeli juga turun.
Masjid Raya Bandung meniadakan aktivitas pemotongan dan pendistribusian daging hewan kurban. Hal tersebut dilakukan guna mencegah penyebaran virus Corona.
Jakarta kembali memecahkan rekor 1.579 kasus baru pada Sabtu. Satgas COVID menduga kenaikan kasus tersebut karena efek long weekend pada akhir Oktober lalu.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Asrorun Ni'am mengatakan tidak ada masalah dengan sebutan muazin dalam salat Idul Adha dari sisi agama.
Pemkot Bandung melalui Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Bandung, imbau masyarakat yang hendak membeli hewan kurban untuk memperhatikan label sehat.