Sekitar 4 kg sabu yang disita dikemas dalam 4 bungkus paket. Setelah ditangkap, lanjut Indarto, M dan K dibawa ke Mako Lanal Batam untuk diperiksa lebih lanjut.
Polres Sukabumi Kota membekuk seorang pria inisial EY (32) warga Kecamatan Sukaraja. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan belasan paket sabu berwarna biru.