detikNews
Denda Rp 38 Juta Bagi yang Masuk Mekah Tanpa Izin Selama Musim Haji
Arab Saudi mengumumkan akan mengenakan denda 10.000 riyal Saudi ($ 2.666) untuk pendatang ilegal yang memasuki suci di Mekah selama musim haji.
Senin, 13 Jul 2020 14:05 WIB