detikNews
Dimediasi Kemenhub, Pelaut Dapat Santunan Rp 407 Juta dari Perusahaan
Penyerahan santunan kepada pelaut yang mengalami kecelakaan kerja merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat dari Kementerian Perhubungan
Selasa, 20 Okt 2020 17:09 WIB