detikNews
Epidemiolog Nilai Denda Rp 50 Juta ke Habib Rizieq 'Tak Cukup'
Epidemiolog UI menilai sanksi denda Rp 50 juta kepada Habib Rizieq Syihab tidak cukup. Acara yang menimbulkan kerumunan dinilai seharusnya langsung dibubarkan.
Minggu, 15 Nov 2020 14:33 WIB