Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan akan memberikan keringanan kepada 36.283 debitur yang selama ini memiliki utang ke negara.
Polisi kembali mengamankan uang asing palsu senilai Rp 1,7 triliun. Polisi telah berkonsultasi kepada Konjen Uni Eropa terkait temuan itu. Apa hasilnya?