Polisi mengamankan 19 terduga teroris di Makassar yang merupakan anggota FPI. Kuasa Hukum FPI mengaku bingung atas penangkapan itu lantaran FPI sudah bubar.
Menkum HAM Yasonna Laoly mempersilakan imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab untuk kembali ke Indonesia. FPI balik menyindir pemerintah.
Setelah pemerintah menyatakan FPI sebagai organisasi terlarang melalui SKB pada 30 Desember, bagaimana potret kehidupan sosial politik dan agama di Indonesia?
"Usulan FPI agar koruptor dihukum potong tangan dan leher harus disikapi bijak. Jangan diributkan jenis hukumannya tapi pahami esensinya," kata Habiburokhman.
Ketua Umum FPI Sobri Lubis mendorong DPR membentuk undang-undang yang mengatur agar koruptor dihukum dengan potong tangan hingga potong leher. DPR menanggapi.