detikNews
Walhi: Sanksi untuk CV SSP Terlalu Ringan
Sanksi denda sebesar Rp 225 juta yang diberikan pada biro iklan CV SSP dinilai Walhi Jabar tidak sesuai dengan perbuatannya. CV SSP telah terbukti memangkas 51 pohon di Jalan Soekarno Hatta, Jumat (5/3/2010) lalu.
Jumat, 12 Mar 2010 13:43 WIB







































