detikJatim
2 Wanita Probolinggo Ketahuan Ajukan Pinjaman ke Bank dengan Dokumen Palsu
NMC (31) dan EW (45) warga Malang diamankan polisi di Probolinggo. Keduanya terbukti melakukan pemalsuan dokumen untuk peminjaman di bank.
Jumat, 10 Nov 2023 20:47 WIB