detikNews
Komisi II: Kalau Anggota DPR Wajib Mundur untuk Pilkada, Incumbent Juga!
Pemerintah ingin anggota DPR yang hendak maju Pilkada wajib mundur dari jabatannya. DPR yang menolak menawarkan syarat yaitu petahana juga wajib mundur.
Senin, 30 Mei 2016 22:19 WIB







































