detikTravel
Anak di Bawah Usia 12 Tahun Akhirnya Diizinkan Naik Pesawat
Anak-anak berusia di bawah 12 tahun diizinkan melakukan mobilitas menggunakan transportasi umum, termasuk pesawat. Syaratnya harus tes COVID-19.
Kamis, 21 Okt 2021 18:06 WIB