Kejagung menyebut aset yang telah disita dari para tersangka kasus ASABRI belum mengembalikan kerugian negara. Bahkan nilai aset itu belum mencapai 50 persen.
Holding baterai kendaraan listrik Indonesia Battery Corporation (IBC) terdiri dari MIND ID, PT Pertamina (Persero), PT PLN (Persero), dan PT Aneka Tambang Tbk.