Majelis Hakim Pengadilan Militer II-08 Jakarta memvonis terdakwa Letda RW 12 tahun penjara, oknum TNI AL, dalam kasus pembunuhan terhadap Babinsa Pekojan.
Bisnis ikan cupang sedang naik daun karena banyak permintaan di tengah pandemi Corona. Penjual ikan cupang pun mengaku keteteran memenuhi tingginya permintaan.