detikNews
KPK: Penyelidikan Puteh Tak Perlu Tunggu Pengadilan Korupsi
KPK tetap dapat melakukan penyelidikan terhadap Gubernur Abdullah Puteh tanpa menunggu terbentuknya Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
Rabu, 21 Jul 2004 14:44 WIB







































