detikNews
Jebret! Terdakwa Korupsi di Sumsel Kembalikan Uang Rp 3 Miliar
Kejati Sumsel menerima penyerahan uang dari terdakwa, Muhamad Teguh sebanyak Rp 3 miliar. Uang itu adalah hasil korupsi proyek jalan baru menuju bandara.
Selasa, 05 Mar 2019 14:47 WIB







































