Langkah Indonesia kembali mengajak internasional untuk menolak aneksasi Israel atas Tepi Barat disebut Kementerian Luar Negeri sebagai langkah di masa kritis.
Bahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila tampak kurang mendesak bahkan tidak penting sebab hanya membuka kembali polemik yang sejak dahulu sudah dituntaskan.