anak dari Ganjar Pranowo itu melakukan silaturahmi dan ingin mempelajari sejarah, serta silsilah dari Kerajaan Gowa yang berjaya pada abad ke-16 silam.
Terdakwa Rihana dan Rihani divonis hukuman 4 tahun dan 3 tahun penjara terkait kasus penipuan iPhone. Terdakwa Rihana juga divonis membayar denda Rp 1 miliar.
Sekarang orang-orang bisa menikmati situs nonton resmi dengan aman dan nyaman. Tidak perlu lagi menonton film melalui website ilegal seperti LK21 dan IndoXXI.