detikNews
Nenek 85 Tahun yang Bikin Petasan Akhirnya Dihukum Percobaan
Mbah Meri (85) dinyatakan bersalah karena membuat petasan menjelang lebaran dan dipidana percobaan. Mbah Meri langsung memberikan cap jempol menerima putusan itu.
Selasa, 24 Mar 2015 16:55 WIB







































