Pemerintah melarang aktivitas mudik Lebaran 2021. Namun demikian, ada pengecualian bagi sektor logistik dan perjalanan mendesak, tapi harus mengantongiSIKM.
Masa larangan mudik 2021 berlaku hingga 17 Mei mendatang. Sehingga di hari kedua Lebaran, jalan tol dari arah Surabaya ke Malang atau sebaliknya tampak lengang.