detikNews
Curi Emas 18 Mayam Milik Majikan, PRT di Aceh Ditangkap Polisi
Seorang pembantu rumah tangga di Banda Aceh, SW, ditangkap karena diduga mencuri harta majikan. SW diduga mencuri emas 18 mayam serta uang Rp 12,5 juta.
Kamis, 03 Des 2020 16:53 WIB