Bareskrim Polri akan memanggil pemilik kafe di Senopati buntut penemuan minuman keras, pil ekstasi, dan Happy Five di lokasi saat penggerebekan polisi.
Bea Cukai Pasuruan dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan mengumumkan hasil penyidikan terpadu terhadap pelaku peredaran rokok ilegal di wilayah Pasuruan.