detikFinance
Direksi BUMN Baru Dikenai Masa Percobaan 1 Tahun
Direksi perusahaan pelat merah kini tidak bisa lagi menjabat langsung 5 tahun. Ada masa percobaan 1 tahun sebelum melanjutkan sisa masa 4 tahun.
Selasa, 26 Jun 2007 08:31 WIB







































