Bustar (40), 'guru' pelaku bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar, divonis hukuman 5 tahun penjara. Bustar terbukti melakukan tindak pidana terorisme.
Seorang narapidana kasus terorisme bernama Zainal Anshori menyebut Jamaah Anshart Daulah (JAD) berafiliasi dengan FPI saat dipimpinHabib Rizieq Syihab.
Polisi menyebut pria berhelm sebenarnya mengincar anak laki-laki Umar. Polisi menyebut pelaku memiliki istri, dan istrinya pergi bersama anak laki-laki Umar.