Pemprov Bali mengeluarkan edaran tentang larangan pesta perayaan malam tahun baru 2021. Kebijakan itu diambil untuk mencegah kerumunan massa di masa pandemi.
Acara lomba lari dan renang di Kota Makassar viral di media sosial karena diduga telah melanggar protokol kesehatan (prokes) di tengah pandemi COVID-19.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melarang adanya keramaian perayaan tahun baru. Hal ini guna mencegah munculnya kerumunan hingga menimbulkan klaster baru.