Lurah Jombatan di Jombang, Kislan mengaku sebagai pembuat surat permintaan THR yang viral. Namun dia berdalih, surat dibuat atas permintaan seorang pengusaha.
Seorang pegawai minimarket di Banyumas menggelapkan uang tempatnya bekerja sebesar Rp 187 juta. Pelaku memakai uang itu untuk online trading dan melunasi utang.