detikNews
Bulyan Dijerat 3 Pasal Tipikor
Anggota DPR Bulyan Royan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pengadaan kapal patroli di Dephub. Tiga pasal dari UU Tipikor pun telah disiapkan KPK untuk menjerat politisi asal PBR itu.
Selasa, 01 Jul 2008 16:43 WIB







































