Bill Gates, miliarder dengan kekayaan USD 160 miliar, mengelola hartanya melalui mobil mewah, rumah megah, dan investasi filantropi. Temukan lebih lanjut!
KPK menyampaikan telah menyetorkan uang rampasan dari tindak pidana korupsi ke negara sebesar Rp 637 M. Penyerahan itu terhitung selama Januari-Oktober 2024.