Bareskrim Polri menggelar jumpa pers kasus Binomo dengan tersangka Indra Kesuma atau Indra Kenz. Dalam jumpa pers ini, Indra Kenz ditampilkan ke publik.
Polisi memamerkan sejumlah barang bukti kasus Indra Kenz. Barang bukti itu sering digunakan Indra Kenz untuk pamer alias flexing dengan slogan 'murah banget'.
"Beberapa aset sudah kita sita lagi, baik berupa mobil, rekening, kemudian nanti ada rumah dan tanah, serta yang ada juga di kripto," kata Brigjen Whisnu.