PSBB DKI Jakarta selesai pada 22 Mei atau dua hari sebelum Lebaran. Akan ada perpanjangan masa PSBB sehingga warga tetap diimbau salat Idul Fitri di rumah.
Mari merayakan Idul Fitri dengan "kesendirian" dan cara yang terhormat lagi mulia, dengan melaksanakan seluruh rangkaian Lebaran di rumah bersama keluarga inti.
Gubernur Babel sempat memberi izin warganya salat Id di lapangan. Namun, saat ini dia melarang setelah melakukan rapat secara virutal dengan pemerintah pusat.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat tetap meminta masyarakat untuk melaksanakan salat Idul Fitri di rumah. Meskipun ada 5 daerah yang masuk zona biru.