Demi bertahan di tengah gempuran pandemi Corona, beberapa restoran besar memutuskan untuk menerjunkan karyawannya untuk berjualan di jalan raya alias 'ngemper'.
Korban dieksekusi oleh tersangka Djumadil saat sedang berhubungan badan dengan tersangka Laeli. Korban dipukul batu bata sebanyak tiga kali, lalu ditusuk pisau.