detikFinance
Perpanjangan Kontrak Migas Bisa 10 Tahun Sebelumnya
Pemerintah pada akhirnya menetapkan permohonan perpanjangan kontrak kerja sama oleh kontraktor melalui BP Migas dapat disampaikan paling cepat 10 tahun dan paling lambat dua tahun sebelum kontrak kerja sama berakhir.
Senin, 18 Okt 2004 17:05 WIB







































