BRI menggelar RUPST 2025, menyetujui dividen Rp 51,73 triliun dan buyback saham Rp 3 triliun. Keputusan ini mendukung nilai pemegang saham dan ekspansi bisnis.
Berbagai macam agunan yang dikenakan mulai dari Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), sertifikat tanah, rumah, sawah, akta, hingga akta jual beli (AJB).