Bila pihak imigrasi memutuskan bule terlantar harus pulang ke negaranya, maka bule itu tak bisa menolak. Namun Indonesia tak akan membiayai kepulangannya.
Kelompok ini punya target dalam 10 tahun ke depan bisa mengidentifikasi sekitar 1,7 juta virus baru. Tujuannya untuk menghindari kembalinya wabah global.