KPU mengatakan putusan MK soal gugatan sengketa Pemilu 2019 dapat mengubah hasil yang sebelumnya ditetapkan. Hal ini sesuai ketentuan dalam UU Pemilu 7/2017.
Para bupati dan wali kota se-Jawa Tengah menyikapi situasi pasca Pemilu. Salah satu poinnya yaitu meminta elit politik tidak mengeluarkan pernyataan provokatif.
Peserta Pemilu telah mendaftarkan gugatan hasil rekapitulasi suara ke MK. KPU mengatakan gugatan ini menyebabkan waktu penetapan calon terpilih berbeda-beda.
Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan terpilih ini menilai Ma'ruf Amin figur yang tepat untuk menjadi Ketua Dewan Pembina Partai berlambang pohon beringin.