detikNews
Jokowi Beri Waktu ke Ahok dan PNS untuk Beralih ke Angkutan Umum
Ingub tentang penggunaan kendaraan umum bagi pejabat dan pegawai di lingkungan Pemprov DKI Jakarta masih dalam masa transisi. Jokowi masih memberi waktu jajarannya untuk mematuhi aturan itu. Apa juga berlaku untuk Ahok?
Senin, 06 Jan 2014 10:38 WIB







































